DOKUMEN LEGALITAS

DOKUMEN LEGALITAS

Pupuk Organik DIGROW, hadir sebagai Mitra bagi Petani dan Peternak Indonesia dengan Dokumen Legalitas yang lengkap. Hal ini menjadi sesuatu yang sangat penting, mengingat banyak sekali Produk Pertanian yang beredar di Indonesia, tidak disertai dengan Dokumen Legalitas & Perizinan yang lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pupuk Organik DIGROW telah mendapatkan Ijin dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia, dengan No Pendaftaran Ulang :
Selain itu, kami juga telah mengantongi
Sertifikat ISO 9001, Sertifikat GMP, Sertifikat Uji Mutu & Efektifitas, Sertifikat Uji ZPT, Sertifikat Uji Mikroba, Sertifikat Merk serta Rekomendasi Dinas Pertanian.
Kami memastikan, bahwa Petani & Peternak bisa menggunakan DIGROW dengan aman, karena sudah teruji efektif bagi Tanaman, Hasil Panen dan Ekosistem.
Sekaligus juga memberi rasa aman bagi Masyarakat yang mengkonsumsi Hasil Panenan menggunakan DIGROW.
A00 - DIGROW GREEN - Perubahan Nama DagangA01 - DIGROW GREEN - Surat Pemberitahuan PersetujuanA02 - DIGROW GREEN - Ijin Deptan 2012 (1)A02 - DIGROW GREEN - Ijin Deptan 2012 (2)A03 - DIGROW GREEN - Sertifikat Uji Mutu Kementrian PertanianA04 - DIGROW GREEN - Uji Lab Asam AminoA05 - DIGROW GREEN - Uji Lab ZPT dan Mikroba PatogenB00 - DIGROW RED - Perubahan Nama DagangB01 - DIGROW RED - Surat Pemberitahuan PersetujuanB02 - DIGROW RED - Ijin Deptan 2012 (1)B02 - DIGROW RED - Ijin Deptan 2012 (2)B03 - DIGROW RED - Sertifikat Uji Mutu Kementrian PertanianB04 - DIGROW RED - Uji Lab Asam AminoB05 - DIGROW RED - Uji Lab ZPT dan Mikroba PatogenC01 - DIGROW - Sertifikat Merk DIGROW dari Kemenkumham (1)C01 - DIGROW - Sertifikat Merk DIGROW dari Kemenkumham (2)C03 - DIGROW - Surat Keterangan Pemkab Manokwari, PapuaC04 - DIGROW - Surat Rekomendasi Pemprov PapuaC05 - DIGROW - Surat Keterangan Pemkab Jembrana, BaliC06 - DIGROW - Certificate Free of Sale MalaysiaC07 - DIGROW - Good Manufacturing Practised

Komentar